Prabowo Bicara Kedaulatan Data: Jangan Sampai Indonesia Kaya Data, tetapi Dikuasai Pihak Lain

2 Nov 202641FFajri Yanuar
images cropped

Di zaman sekarang, kekayaan sebuah negara ternyata bukan hanya soal minyak bumi, batu bara, emas, atau luasnya lahan pertanian. Ada satu kekayaan baru yang nilainya semakin besar, yaitu data. Bahkan, data sekarang bisa menjadi salah satu aset paling strategis dalam menentukan masa depan sebuah bangsa. Negara yang mampu menguasai dan mengelola datanya sendiri akan punya kekuatan lebih besar dalam menentukan arah ekonomi, keamanan, hingga kebijakan nasional.

 

Hal inilah yang menarik dari langkah Presiden Prabowo Subianto ketika menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 29 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa kedaulatan data merupakan fondasi penting untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi.

 

Menurut saya, ini bukan sekadar pembahasan soal aturan baru. Ada pesan besar yang ingin ditegaskan pemerintah dimana Indonesia jangan sampai hanya menjadi pasar digital yang menghasilkan banyak data, tetapi justru pihak lain yang lebih menguasai, mengolah, dan mengambil keuntungan dari data tersebut.

 

Karena itu, gagasan Satu Data Indonesia menjadi penting. Selama ini, salah satu tantangan pemerintahan adalah data antarkementerian dan lembaga yang belum sepenuhnya terintegrasi. Akibatnya, bisa terjadi perbedaan angka, tumpang tindih program, hingga kesulitan menentukan siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah.

 

Inilah salah satu manfaat besar yang ingin dicapai melalui penguatan Satu Data Indonesia. Dalam keterangan Sekretariat Kabinet, integrasi data nasional diharapkan membuat pelayanan publik lebih akurat, memperkuat keamanan pertukaran informasi, dan meningkatkan ketahanan siber. Penyusunan regulasinya juga melibatkan DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.

 

Namun, kedaulatan data bukan hanya soal menyatukan informasi pemerintah. Ada persoalan yang jauh lebih besar, yaitu keamanan dan penguasaan teknologi. Kita tentu tidak ingin data strategis Indonesia mudah diakses pihak yang tidak berwenang. Kita juga tidak ingin ketergantungan terhadap teknologi asing membuat negara kehilangan kendali atas informasi penting miliknya sendiri.

 

Di sinilah pemerintah perlu serius memperkuat pusat data nasional, infrastruktur digital, sumber daya manusia, teknologi keamanan siber, dan kemampuan perusahaan teknologi dalam negeri. Jangan sampai kita hanya menjadi pengguna teknologi, sementara kemampuan untuk mengembangkan dan menguasainya justru tertinggal.

 

Langkah Prabowo membahas UU Satu Data Indonesia menunjukkan bahwa pemerintah mulai melihat persoalan digital bukan hanya sebagai urusan teknologi, tetapi juga sebagai urusan kedaulatan negara. Ini penting karena persaingan dunia ke depan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memiliki sumber daya alam paling banyak, tetapi juga siapa yang paling mampu menguasai informasi dan teknologi.

 

Maka Indonesia tidak boleh hanya bangga memiliki jumlah pengguna internet yang besar atau pasar digital yang luas. Kita harus mampu mengubah besarnya potensi tersebut menjadi kekuatan nasional. Jangan sampai rakyat Indonesia yang menghasilkan data, tetapi keuntungan dan kendalinya justru lebih banyak dinikmati pihak lain.

 

Bangsa yang berdaulat bukan hanya bangsa yang mampu menjaga tanah, laut, dan kekayaan alamnya. Bangsa yang berdaulat juga harus mampu menjaga data, informasi, dan teknologi yang menjadi aset masa depannya. Inilah salah satu pekerjaan besar yang perlu dikawal bersama agar cita-cita Indonesia maju tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar bisa diwujudkan.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.