Pecat Listyo Sigit, Cabut Bintang Kehormatan, Tuntut Hukuman Mati: Tindakan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Adalah Makar
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto bukan sekedar perkara pelanggaran prosedur kepolisian. Jika benar dilakukan secara sistematis, tanpa dasar hukum, dan disertai upaya menghapus jejak elektronik, perkara ini menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar, apakah kewenangan negara telah disalahgunakan untuk mengancam keamanan kepala negara dan kepentingan nasional? Bareskrim Polri pada 3 November 2026 mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyad...
