Presiden Prabowo Benahi BUMN, Aset Negara Harus Produktif dan Menguntungkan Rakyat

22 Okt 20261Foto MonskyMonsky
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan sektor keuangan untuk memperkuat pemerataan akses keuangan masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan sektor keuangan untuk memperkuat pemerataan akses keuangan masyarakat.

Pembenahan badan usaha milik negara (BUMN) bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan, melainkan memastikan kekayaan negara dikelola secara lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perusahaan negara harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar mempertahankan keberadaan organisasi yang terus merugi.

Pesan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Dalam kesempatan itu, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan konsolidasi dan penyederhanaan struktur BUMN. Dari sebelumnya 1.074 perusahaan, jumlahnya disebut telah berkurang menjadi sekitar 364 perusahaan hingga malam sebelum acara. Pemerintah juga menargetkan penutupan perusahaan yang tidak efisien, merugi, atau terbukti melakukan pelanggaran serius dalam pengelolaannya.

Menurut Presiden, langkah tersebut diperlukan agar perhatian dan sumber daya negara lebih terarah kepada perusahaan yang mampu menghasilkan nilai ekonomi serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Efisiensi Bukan Sekadar Memangkas Perusahaan

Selama bertahun-tahun, persoalan tata kelola dan kebocoran kekayaan negara menjadi tantangan dalam pengelolaan ekonomi nasional. Karena itu, pembenahan BUMN diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas dan mengembalikan pengelolaan perekonomian pada amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945, yang antara lain mengatur perekonomian nasional serta tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan sosial.

Presiden Prabowo mengakui perubahan tata kelola ekonomi tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Namun, pemerintah menilai perbaikan sudah mulai terlihat dari perubahan kinerja sejumlah perusahaan negara.

Ia menyebut beberapa BUMN yang sebelumnya kesulitan menghasilkan keuntungan kini mencatat peningkatan laba, bahkan mencapai 200 persen, 300 persen, hingga 900 persen. Angka tersebut disampaikan Presiden sebagai gambaran potensi perbaikan kinerja melalui pengelolaan yang lebih efisien.

Meski demikian, keberhasilan pembenahan tidak cukup diukur dari kenaikan laba atau berkurangnya jumlah perusahaan. Masyarakat juga perlu melihat apakah perbaikan tersebut menghasilkan layanan yang lebih baik, harga yang terjangkau, lapangan kerja yang berkualitas, serta kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.

Dengan ukuran tersebut, efisiensi dapat dirasakan manfaatnya hingga ke kehidupan sehari-hari, bukan hanya terlihat dalam laporan keuangan perusahaan.

Ketegasan terhadap Pelanggaran dan Pengelolaan Sumber Daya Alam

Selain membenahi BUMN, Presiden Prabowo menyoroti pelanggaran yang diduga dilakukan sejumlah perusahaan pemegang konsesi, khususnya terkait kebakaran hutan dan lahan. Presiden meminta agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran berulang, termasuk mempertimbangkan pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegakan aturan ini penting karena kerusakan lingkungan dan kebakaran lahan dapat menimbulkan kerugian luas. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah terdampak, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, kegiatan ekonomi, dan kelestarian lingkungan.

Dalam penanganan kasus semacam ini, pemeriksaan dan pembuktian harus dilakukan secara cermat agar sanksi diberikan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum. Ketegasan yang disertai proses yang adil akan membantu memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak hanya menguntungkan pemegang konsesi, tetapi juga melindungi kepentingan publik.

Anak Muda Indonesia Harus Diberi Kesempatan

Presiden Prabowo juga mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk menyiapkan generasi muda yang memiliki kemampuan mengelola perkebunan dan usaha berbasis sumber daya alam.

Pesan ini membawa persoalan yang lebih luas, yakni pentingnya membangun kapasitas sumber daya manusia Indonesia agar tidak hanya menjadi penonton di tengah kekayaan alamnya sendiri. Pendidikan, pelatihan, penguasaan teknologi, dan pengalaman kerja perlu menjadi bagian dari upaya menyiapkan tenaga profesional yang mampu bersaing.

Jika dilakukan dengan perencanaan yang matang, penguatan kemampuan anak muda dapat membuka peluang kerja, mendorong tumbuhnya pelaku usaha lokal, dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri.

Namun, kesempatan tersebut perlu didukung akses pendidikan yang memadai, pembiayaan, pendampingan, serta tata kelola usaha yang profesional. Semangat cinta tanah air harus berjalan beriringan dengan kompetensi dan tanggung jawab dalam mengelola perusahaan.

Ukuran Akhirnya Adalah Manfaat bagi Rakyat

Arah pembenahan yang disampaikan Presiden Prabowo menempatkan efisiensi, penegakan aturan, dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia sebagai bagian dari perubahan tata kelola ekonomi nasional.

Tantangan berikutnya adalah memastikan perubahan tersebut berjalan konsisten, disertai laporan yang transparan dan hasil yang dapat diukur. Perusahaan yang dipertahankan harus mampu menunjukkan kinerja yang sehat, sedangkan perusahaan yang ditutup perlu ditangani dengan memperhatikan hak pekerja dan dampaknya terhadap masyarakat.

Pada akhirnya, BUMN merupakan bagian dari kekayaan ekonomi yang pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Keberhasilan pembenahan bukan semata-mata soal berapa banyak perusahaan yang ditutup atau seberapa tinggi keuntungan meningkat, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar kembali kepada rakyat Indonesia.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.