Menko PMK Sugiono Dorong Transparansi dan Optimalisasi Investasi Dana Haji Sesuai Arahan Presiden Prabowo

30 Okt 20260Foto MonskyMonsky
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mendorong penguatan tata kelola dan optimalisasi pengelolaan keuangan haji untuk meningkatkan manfaat bagi jemaah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mendorong penguatan tata kelola dan optimalisasi pengelolaan keuangan haji untuk meningkatkan manfaat bagi jemaah.

 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mendorong penguatan tata kelola dan optimalisasi pengelolaan keuangan haji untuk meningkatkan perlindungan serta manfaat bagi jemaah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi antarlembaga, penyelarasan regulasi, dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana haji.

Hal tersebut disampaikan Sugiono saat menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah di Kantor Kemenko PMK, Kamis (29/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah agenda penting, mulai dari revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji, penguatan tata kelola kelembagaan, hingga optimalisasi investasi dana haji.

Sugiono menegaskan bahwa peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji harus terus dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Sesuai arahan Presiden, penyelenggaraan ibadah haji harus semakin mudah, efisien, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ungkap Sugiono.

Salah satu pembahasan utama dalam audiensi tersebut adalah perkembangan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang merupakan inisiatif Komisi VIII DPR RI dan ditargetkan selesai pada 2026. Pembahasan dijadwalkan berlanjut setelah masa reses DPR pada November 2026.

Menanggapi perkembangan tersebut, Sugiono mendorong penyamaan persepsi antara BPKH, Kementerian Haji dan Umrah, serta DPR RI. Hal ini terutama menyangkut kedudukan kelembagaan, pembagian kewenangan, dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan haji.

Menurutnya, kejelasan pembagian peran menjadi bagian penting agar pengelolaan dana dan penyelenggaraan operasional haji dapat berjalan selaras.

"Perbedaan pandangan perlu diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antarpihak agar tidak menghambat pembahasan revisi UU maupun penyelenggaraan ibadah haji," ujar Sugiono.

Selain mendorong penyelarasan regulasi, Menko PMK juga memberikan perhatian terhadap optimalisasi investasi dana haji. Ia menekankan pentingnya pengelolaan investasi yang produktif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, mitigasi risiko, serta keamanan dan keberlanjutan dana jemaah.

Optimalisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat dana haji sekaligus memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Sugiono juga mendukung pelaksanaan audit forensik sebagai bagian dari penguatan transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan haji. Melalui audit tersebut, berbagai potensi kelemahan dapat diidentifikasi dan diperbaiki sehingga permasalahan serupa dapat dicegah.

"Optimalkan pengelolaan dan investasi dana haji secara produktif, aman, dan berkelanjutan untuk meningkatkan manfaat bagi jemaah serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional," pungkas Menko PMK.

Dorongan Sugiono tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi pemerintah dalam menerjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto ke dalam pembenahan tata kelola dan peningkatan pelayanan haji.

Dengan penguatan regulasi, koordinasi antarlembaga, serta pengawasan yang lebih akuntabel, pengelolaan dana haji diharapkan semakin memberikan kepastian perlindungan dan manfaat bagi masyarakat.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.