Bahasa Indonesia Mendunia: Memperkuat Identitas Bangsa, Membangun Pengaruh Indonesia di Kancah Internasional

30 Okt 202648Foto Reza HermawanReza Hermawan
882628 cropped

Penguatan Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa sekaligus bahasa internasional merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun jati diri, memperluas diplomasi budaya, dan meningkatkan posisi Indonesia di mata dunia. Perluasan pengajaran Bahasa Indonesia hingga ke perguruan tinggi di Mesir dan Australia menjadi bukti bahwa bahasa nasional Indonesia semakin mendapatkan tempat dalam pergaulan akademik internasional.

Momentum puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2026 harus dimaknai lebih dari perayaan kebahasaan. Ini merupakan kesempatan untuk meneguhkan kembali kebanggaan nasional terhadap Bahasa Indonesia sekaligus mempercepat langkah menjadikannya sebagai salah satu bahasa yang diperhitungkan dalam komunikasi global.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti pada 28 Oktober 2026 menyampaikan perkembangan menggembirakan mengenai perluasan pengajaran Bahasa Indonesia di luar negeri. Salah satunya adalah pembukaan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar, Mesir, serta penyelenggaraan pengajaran Bahasa Indonesia di University of Tasmania, Australia. Bahkan, pemerintah terus menjajaki perluasan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya.

Perkembangan ini memperlihatkan bahwa Bahasa Indonesia tidak lagi hanya dipelajari untuk mengenal kebudayaan Indonesia, tetapi juga mulai memperoleh ruang lebih luas sebagai bidang kajian akademik di lingkungan pendidikan tinggi internasional.

Bahasa Indonesia Memiliki Modal Kuat untuk Mendunia

Keberhasilan internasionalisasi Bahasa Indonesia bukanlah sesuatu yang dibangun dalam waktu singkat. Bahasa Indonesia memiliki modal historis, sosial, dan demografis yang sangat kuat.

Sejak diikrarkan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia telah menjadi simbol persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, dan bahasa daerah. Kemudian, kedudukannya ditegaskan dalam Pasal 36 UUD 1945 sebagai bahasa negara.

Kini, Bahasa Indonesia juga telah memperoleh pengakuan internasional yang penting. Pada 20 November 2023, UNESCO secara resmi menyetujui Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Pengakuan tersebut menempatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 dalam forum tersebut.

Capaian ini menjadi bukti bahwa Bahasa Indonesia memiliki potensi untuk berkembang melampaui batas geografis Indonesia. Namun, perlu dipahami bahwa status bahasa resmi Sidang Umum UNESCO tidak sama dengan status bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meski demikian, pengakuan UNESCO merupakan pencapaian diplomasi kebahasaan yang patut dibanggakan.

Data Internasionalisasi Menunjukkan Perkembangan Positif

Keseriusan pemerintah dalam membawa Bahasa Indonesia ke tingkat internasional juga terlihat dari perkembangan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Berdasarkan data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang dipublikasikan pada 2026, perkembangan program BIPA menunjukkan capaian sebagai berikut:

Capaian Program BIPA Tahun 2026, yaitu sebanyak 234.108 pembelajar Bahasa Indonesia, sebanyak 62 negara jangkauan, 520 lembaga penyelenggara BIPA, serta data penugasan pengajar mencatat 2.667 penugasan di berbagai negara.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa Bahasa Indonesia memiliki daya tarik yang semakin luas. Sebanyak 234 ribu lebih pembelajar di 62 negara merupakan modal penting untuk memperkuat diplomasi budaya, memperluas jejaring pendidikan, serta memperkenalkan Indonesia kepada masyarakat internasional.

Di sisi lain, perkembangan di Australia juga perlu mendapat perhatian khusus. Badan Bahasa mencatat bahwa jumlah universitas di Australia yang memiliki program atau pusat studi Bahasa Indonesia mengalami penurunan dari 22 menjadi 12 universitas. Kondisi ini menjadi tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kerja sama pendidikan, peningkatan jumlah tenaga pengajar, penyediaan bahan ajar, dan pemberian dukungan kepada perguruan tinggi setempat.

Karena itu, langkah pengajaran Bahasa Indonesia di University of Tasmania merupakan perkembangan positif yang perlu diperluas dan dijaga keberlanjutannya.

Bahasa Sebagai Instrumen Diplomasi dan Kekuatan Ekonomi

Penguatan Bahasa Indonesia di luar negeri tidak boleh dipandang sebatas program pendidikan. Lebih jauh, bahasa merupakan instrumen diplomasi yang dapat membuka peluang kerja sama lintas negara.

Ketika masyarakat asing mempelajari Bahasa Indonesia, mereka juga berkesempatan mengenal sejarah, kebudayaan, pariwisata, produk unggulan, serta potensi ekonomi Indonesia.

Kemampuan berbahasa Indonesia dapat menjadi modal bagi mahasiswa asing, akademisi, peneliti, investor, dan pelaku usaha yang ingin membangun hubungan dengan Indonesia.

Dengan demikian, semakin luas Bahasa Indonesia dipelajari, semakin besar pula peluang Indonesia memperkuat pengaruh kebudayaan dan hubungan internasionalnya.

Pembukaan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar, merupakan keberhasilan pendidikan. Kehadiran program tersebut dapat menjadi pusat kajian bahasa, sastra, dan kebudayaan Indonesia di kawasan Timur Tengah.

Hal ini sejalan dengan kerja sama pemerintah Indonesia dan Universitas Al-Azhar yang mencakup pengembangan bahan ajar, kajian manuskrip Indonesia di Mesir, pengujian kemahiran bahasa, serta pertukaran akademisi dan penerjemahan buku.

Pemerintah pusat patut diapresiasi atas berbagai upaya memperkuat kedudukan Bahasa Indonesia, baik di dalam negeri maupun di lingkungan internasional.

Dengan kata lain, perluasan pengajaran di Universitas Al-Azhar Mesir dan University of Tasmania Australia, pertumbuhan program BIPA di puluhan negara, serta pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO merupakan capaian yang menunjukkan bahwa bahasa nasional Indonesia memiliki tempat dan peluang besar di dunia internasional.

Kebanggaan terhadap Bahasa Indonesia harus dimulai dari bangsa Indonesia sendiri. Jangan sampai masyarakat Indonesia justru lebih bangga menggunakan istilah asing dalam kehidupan sehari-hari, sementara masyarakat negara lain mulai tertarik mempelajari bahasa nasional kita.

Menguasai bahasa asing merupakan kebutuhan untuk bersaing secara global, tetapi mencintai dan mengutamakan Bahasa Indonesia merupakan bentuk penghormatan terhadap identitas dan kedaulatan bangsa.

Bahasa Indonesia bukan sekadar warisan sejarah, melainkan aset strategis bangsa untuk membangun masa depan. Melalui pendidikan, diplomasi, teknologi, dan kebudayaan, pemerintah sedang membuka jalan agar Bahasa Indonesia semakin dikenal, dipelajari, dan digunakan masyarakat dunia.

Semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 harus terus hidup dalam setiap generasi untuk terus menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Bangga berbahasa Indonesia, berdaulat dalam identitas, dan berjaya di panggung dunia.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.