
Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diwarnai berbagai langkah penegakan hukum, penertiban sumber daya alam, pemulihan aset negara, serta pemberantasan peredaran narkotika. Sejumlah capaian tersebut menunjukkan upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kekayaan nasional dan menindak berbagai praktik yang merugikan masyarakat.
Salah satu langkah besar dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Satgas lintas lembaga tersebut bertugas menertibkan aktivitas usaha yang melanggar ketentuan dalam kawasan hutan, termasuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
Hingga 6 Oktober 2026, Satgas PKH melaporkan telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare dari sektor perkebunan sawit dan 14.633,79 hektare dari sektor pertambangan.
Selain itu, pemerintah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp13,24 triliun dari denda administratif dan penyelamatan keuangan negara.
Dalam acara penyerahan hasil kerja Satgas PKH tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa total uang tunai yang telah diserahkan kepada negara melalui delapan tahap mencapai kurang lebih Rp52 triliun.
Presiden menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dijaga dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Cabut izin 28 perusahaan yang melanggar aturan
Penertiban juga dilakukan terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.
Pada 20 Januari 2026, pemerintah mengumumkan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Presiden Prabowo juga meminta penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk kegiatan tanpa izin maupun yang berlangsung di kawasan lindung dan konservasi.
Pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara
Di bidang pemberantasan korupsi, KPK mencatat sejumlah hasil penindakan selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK pada 20 Oktober 2026, sepanjang 2025 KPK melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, serta mencatat 87 perkara berkekuatan hukum tetap.
Hingga triwulan I 2026, tercatat tambahan 35 penyelidikan, 45 penyidikan, dan 29 penuntutan.
Sementara itu, hingga 19 Oktober 2026, KPK mencatat sedikitnya 36 operasi tangkap tangan sejak Oktober 2024. Operasi tersebut antara lain menyasar kepala daerah serta lingkungan kementerian dan lembaga.
Dalam aspek pemulihan aset, hingga semester I 2026 KPK mencatat nilai pemulihan mencapai Rp229,81 miliar. Sebanyak Rp191,79 miliar telah dikembalikan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Perang melawan jaringan narkotika
Pemberantasan narkoba menjadi agenda penting lainnya dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
BNN melaporkan bahwa sepanjang 2025, bersama aparat penegak hukum, berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika serta membongkar 42 jaringan peredaran narkotika terorganisasi, terdiri atas 33 jaringan nasional dan sembilan jaringan internasional.
Sebanyak 1.174 tersangka berhasil diamankan.
Barang bukti yang disita meliputi 4,01 ton sabu, 2,17 ton ganja, ganja sintetis, ekstasi, kokain, dan berbagai jenis narkotika lainnya.
BNN juga mengungkap enam kasus tindak pidana pencucian uang terkait narkotika dengan nilai aset yang disita mencapai Rp144,19 miliar.
Salah satu pengungkapan besar terjadi dalam kasus penyelundupan sekitar dua ton sabu dari Kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Selain penindakan, BNN menjalankan program rehabilitasi. Sepanjang 2025, sebanyak 12.713 pecandu mendapatkan layanan rehabilitasi dari total 52.032 penerima layanan pemulihan.
Pendekatan tersebut menggabungkan pemberantasan jaringan pengedar dan bandar dengan upaya pemulihan bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan narkotika.
Penegakan hukum harus berjalan konsisten
Berbagai capaian tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan kejahatan tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga menyangkut penguasaan sumber daya alam, aliran dana hasil kejahatan, serta pemulihan aset yang merugikan negara.
Presiden Prabowo menempatkan penyelamatan kekayaan negara dan penegakan hukum sebagai bagian dari agenda pemerintahannya.
Meski demikian, pekerjaan masih berlanjut. Pengawasan terhadap perusahaan, transparansi pengelolaan kawasan yang telah dikuasai kembali, pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, serta pemutusan jaringan narkotika membutuhkan konsistensi seluruh lembaga penegak hukum.
Pemerintah diharapkan memastikan setiap aset yang berhasil diselamatkan dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, penegakan hukum tidak berhenti pada angka penindakan, tetapi juga menghasilkan perlindungan terhadap kekayaan negara, keadilan, dan masa depan generasi Indonesia.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
