Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
JAKARTA — Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga orang perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, akses tanpa izin ( illegal access ), serta penghapusan data elektronik. Tiga tersangka tersebut yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Mabes Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH). Keputusan penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung...
