Menegakkan Keamanan, Mengawal Kedamaian di Tanah Papua

15 Sep 202629Foto Reza HermawanReza Hermawan
763813 cropped

Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia. Karena itu, memastikan masyarakat Papua dapat hidup aman, bekerja, bersekolah, menjalankan aktivitas ekonomi, serta memperoleh pelayanan pemerintahan tanpa rasa takut merupakan kewajiban negara.

Penanganan kelompok bersenjata di Papua tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan keamanan. Di balik setiap aksi kekerasan terdapat masyarakat sipil yang kehilangan rasa aman, aparatur negara yang terancam ketika menjalankan tugas, serta pembangunan yang berpotensi terhambat.

Peristiwa penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya pada 9 September 2026 menjadi pengingat serius bahwa gangguan keamanan masih menjadi ancaman nyata. Ketiga ASN tersebut ditembak ketika menjalankan tugas meninjau program cetak sawah. Tragedi ini bukan hanya kehilangan tiga putra bangsa, tetapi juga serangan terhadap pelayanan publik dan agenda pembangunan masyarakat Papua.

Oleh karena itu, langkah pemerintah dan aparat keamanan untuk memperkuat penegakan hukum dan menetralisir keberadaan kelompok bersenjata patut didukung. Negara tidak boleh membiarkan kelompok bersenjata mengintimidasi masyarakat, menghambat aktivitas pemerintahan, ataupun menjadikan wilayah tertentu sebagai ruang tanpa kepastian hukum.

Namun, ketegasan tidak berarti tindakan tanpa kendali. Penegakan hukum di Papua harus dilakukan secara terukur, profesional, berdasarkan hukum, berbasis informasi yang akurat, serta mengutamakan keselamatan warga sipil.

Inilah pentingnya strategi keamanan yang tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga memetakan jaringan, sumber persenjataan, jalur logistik, pendanaan, serta pihak-pihak yang memungkinkan kekerasan terus berlangsung. Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu memutus ekosistem yang mempertahankan konflik.

Sorotan Pansus Papua DPD RI mengenai kondisi keamanan di Maybrat juga perlu dijadikan bahan evaluasi pemerintah. Pansus saat ini mendalami persoalan HAM, kondisi pengungsi, serta pendekatan keamanan di wilayah konflik Maybrat. Bahkan, Pansus merekomendasikan evaluasi terhadap pendekatan keamanan di wilayah tersebut.

Evaluasi bukan berarti melemahkan aparat. Sebaliknya, evaluasi harus menjadi instrumen untuk memastikan bahwa kehadiran negara semakin efektif, tepat sasaran, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Keberadaan pos-pos keamanan juga harus ditata berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Pos keamanan harus menjadi simbol kehadiran negara untuk melindungi rakyat, bukan sekadar infrastruktur keamanan. Penempatan aparat harus terintegrasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elemen masyarakat Papua agar aspek keamanan berjalan beriringan dengan pendekatan sosial dan kemanusiaan.

Data konflik menunjukkan bahwa tantangan tersebut tidak kecil. DPD RI mencatat 42 peristiwa konflik di Papua sepanjang 2026 yang menimbulkan 59 korban meninggal dan 50 korban luka. Angka ini cukup menjadi alasan bagi negara untuk memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum secara lebih sistematis.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa keamanan tidak berdiri sendiri. Keamanan harus berjalan bersama pembangunan. Jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, program pertanian, pelayanan administrasi, bantuan sosial, dan berbagai program pemerintah hanya dapat berjalan maksimal apabila masyarakat dan aparatur memiliki rasa aman.

Untuk itu, kebijakan pemerintah harus memiliki tiga garis besar.

Pertama, tegakkan hukum secara tegas dan terukur. Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil maupun aparatur negara harus diproses berdasarkan hukum. Tidak boleh ada ruang impunitas bagi pelaku kekerasan.

Kedua, lindungi masyarakat sipil. Warga Papua harus ditempatkan sebagai subjek utama kebijakan keamanan. Aparat harus memastikan masyarakat tidak menjadi korban dari kekerasan maupun dampak lanjutan konflik.

Ketiga, percepat pembangunan dan dialog sosial. Keamanan yang berkelanjutan membutuhkan kehadiran negara melalui pelayanan publik, pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan komunikasi dengan masyarakat lokal.

Pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan bukan dua hal yang bertentangan. Keduanya justru harus berjalan bersama. Negara membutuhkan aparat yang profesional untuk menjamin keamanan, sekaligus membutuhkan pembangunan yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.

Papua tidak boleh terus dibayangi oleh kekerasan. Masyarakat Papua berhak menikmati kedamaian. ASN berhak menjalankan tugas tanpa ancaman. Anak-anak Papua berhak pergi ke sekolah tanpa ketakutan. Petani berhak menggarap lahan dengan aman. Pemerintah daerah berhak menjalankan roda pemerintahan tanpa intimidasi.

Pada akhirnya, menetralisir kelompok bersenjata bukan sekadar agenda keamanan, tetapi bagian dari upaya mengembalikan ruang hidup yang aman bagi rakyat Papua. Dengan kata lain, menjaga Papua tetap aman berarti menjaga hak setiap warga negara untuk hidup, bekerja, membangun, dan menatap masa depan dalam damai.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.