Komisi Reformasi Polri: Saatnya Memberi Kesempatan, Bukan Sekadar Curiga

10 Nov 202567FFajri Yanuar
Moment Presiden Prabowo bersalaman setelah melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdaka
Moment Presiden Prabowo bersalaman setelah melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdaka

Langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri layak disambut positif. Pelantikan yang berlangsung di Istana Merdeka pada 7 November 2025 menjadi tanda bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan di tubuh kepolisian. Ini bukan sekadar pembentukan tim biasa, melainkan sinyal bahwa pembenahan Polri kini menjadi prioritas nasional.

 

Namun, seperti biasa, kebijakan baru selalu menghadirkan pro dan kontra. Salah satu kritik datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyatakan keraguannya terhadap efektivitas komisi tersebut. Alasannya, beberapa nama yang duduk di dalamnya merupakan mantan petinggi Polri yang dianggap belum berhasil membawa perubahan signifikan ketika masih menjabat. Kekhawatiran ini cukup beralasan — publik tentu ingin reformasi Polri dijalankan secara total, bukan sekadar formalitas.

 

Di sisi lain, jika dilihat dari komposisinya, komisi ini justru memadukan berbagai unsur penting. Ada Prof. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, didampingi Prof. Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Idham Aziz, hingga Listyo Sigit Prabowo. Kombinasi akademisi, ahli hukum, dan praktisi kepolisian ini sebenarnya bisa menjadi kekuatan. Artinya, pembenahan tidak dilakukan dengan kacamata tunggal, tapi melalui kolaborasi lintas pengalaman.

 

Kritik YLBHI tentang potensi konflik kepentingan tentu sah saja. Tapi di sisi lain, Presiden Prabowo sudah menyiapkan mekanisme agar komisi ini tetap independen dan terpantau langsung. Laporan kerja setiap tiga bulan disampaikan langsung kepada Presiden, bukan kepada lembaga lain. Ini menunjukkan adanya komitmen kontrol yang ketat dari pucuk pimpinan negara.

 

Lebih dari sekadar meninjau kinerja aparat, komisi ini punya mandat besar: melakukan evaluasi instrumental, struktural, dan kultural di tubuh Polri. Tiga hal ini adalah akar dari masalah yang sering muncul—mulai dari manajemen personel, budaya kekuasaan, hingga cara penegakan hukum yang kadang tidak berpihak pada keadilan publik. Jika evaluasi ini berjalan konsisten, reformasi Polri tidak lagi sebatas wacana.

 

Justru karena itu, penting bagi publik untuk melihat langkah ini dengan optimisme kritis. Artinya, tetap mengawasi, tapi juga memberi ruang agar proses berjalan. Mengkritik itu perlu, tapi memberi kesempatan juga tidak kalah penting. Seperti halnya membangun rumah, membenahi institusi sebesar Polri butuh waktu, kesabaran, dan komitmen dari semua pihak.

 

Presiden Prabowo, dengan gaya kepemimpinannya yang tegas dan responsif, tampak memahami betul bahwa kepercayaan publik terhadap aparat adalah fondasi utama pemerintahan yang kuat. Maka, pembentukan Komisi Reformasi Polri bukan hanya tentang membenahi lembaga, tetapi juga tentang memulihkan kepercayaan rakyat terhadap negara.

 

Jadi, alih-alih terus mencurigai, mari kita awasi sambil memberi kesempatan. Karena bisa jadi, reformasi Polri kali ini bukan sekadar janji — melainkan langkah awal menuju kepolisian yang benar-benar melayani rakyat.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.