Karhutla dan Aksi Nyata Pemerintah yang Jarang Diberitakan

Setiap musim kemarau datang, kita tahu apa yang akan terjadi. Titik api muncul di Sumatera dan Kalimantan, asap mengepul, dan pola pemberitaan pun sama yaitu pemerintah dituduh lamban, tidak peduli, dan membiarkan karhutla terjadi. Padahal kenyataannya tidak sesederhana itu.
Karhutla bukan masalah sepele. Ia melibatkan lahan gambut yang bisa terbakar di bawah permukaan tanah meski hujan turun, cuaca ekstrem El Nino yang membuat kemarau jauh lebih kering, serta pembukaan lahan ilegal oleh oknum korporasi maupun perorangan. Ini masalah struktural yang butuh penanganan serius, konsisten, dan lintas lembaga.
Pemerintah tidak diam. Melalui KLHK, sistem Sipongi memantau titik panas berbasis satelit yang mampu mendeteksi api dalam hitungan jam, sementara BMKG rutin mengeluarkan peringatan dini cuaca kering. BNPB bersama BMKG dan TNI AU secara berkala melakukan Operasi Modifikasi Cuaca atau hujan buatan dengan menyemai awan menggunakan garam untuk memicu hujan di area rawan. Ini bukan langkah murah, tapi tetap dijalankan setiap tahun.
Penegakan hukum juga berjalan tanpa tebang pilih. KLHK dan Kepolisian telah menindak sejumlah perusahaan dan individu yang terbukti membakar lahan, dengan sanksi pidana, denda, pencabutan izin, hingga gugatan ganti rugi lingkungan. Beberapa korporasi besar pernah digugat dan kalah di pengadilan karena membiarkan lahan mereka terbakar. Pemerintah juga menjalankan program Desa Peduli Api dan Masyarakat Peduli Api yang melibatkan warga langsung dalam pencegahan, dilengkapi pelatihan pemadaman dini dan insentif ekonomi alternatif agar masyarakat tidak membakar lahan. Pendekatan ini humanis, bukan sekadar represif.
Di sisi lain, Badan Restorasi Gambut membangun sekat kanal dan sumur bor untuk menjaga gambut tetap basah, karena gambut basah membuat api sulit menyebar. Ini investasi jangka panjang yang jarang diberitakan namun berdampak besar. Pemerintah juga memperkuat koordinasi melalui posko nasional karhutla yang melibatkan BNPB, BPBD, TNI, dan Polri dalam satu komando, sehingga evakuasi dan distribusi bantuan berjalan lebih cepat. Tidak ketinggalan, Indonesia aktif dalam ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, berbagi data hotspot dengan Malaysia dan Singapura, serta membangun diplomasi lingkungan yang diakui kawasan.
Lalu kenapa masih dihujat? Karena berita negatif lebih menjual daripada cerita keberhasilan. Media cenderung menyorot asap, sekolah diliburkan, dan bandara ditutup, jarang menulis bahwa hari ini pemerintah berhasil mencegah puluhan titik api. Ekspektasi publik juga tinggi, ingin karhutla hilang total, padahal dengan luas hutan puluhan juta hektar, mustahil menghilangkannya dalam semalam. Ditambah lagi, karhutla adalah warisan masalah puluhan tahun, bukan diciptakan dalam satu periode pemerintahan, tapi pemerintahan saat ini yang menanggung kritiknya. Tak jarang pula kritik bukan murni soal karhutla, melainkan bagian dari narasi politik yang lebih besar.
Secara historis, tren jangka panjang menunjukkan perbaikan. Puncak terburuk terjadi pada 2015 dengan luas terbakar sekitar 2,6 juta hektar akibat El Nino kuat. Setelah itu angkanya berfluktuasi namun cenderung menurun, meski faktor cuaca tetap menjadi penentu. Yang perlu dicatat, perbaikan ini bukan kebetulan, melainkan hasil kerja sistematis dari berbagai lembaga.
Jika jujur, masalahnya bukan pemerintah tidak kerja. Masalahnya adalah koordinasi pusat-daerah yang masih bisa ditingkatkan, penegakan hukum yang perlu lebih konsisten terutama terhadap korporasi besar, edukasi masyarakat yang harus terus digalakkan, dan investasi teknologi deteksi dini yang perlu diperluas. Semua itu sedang dilakukan, meski hasilnya belum sempurna.
Karhutla adalah masalah besar yang tidak bisa diselesaikan dalam satu periode. Tapi mengatakan pemerintah diam saja atau tidak peduli adalah tidak adil. Ada hujan buatan, ada pemantauan satelit, ada penegakan hukum, ada pemberdayaan masyarakat, ada restorasi gambut, ada koordinasi lintas lembaga, dan ada diplomasi internasional. Semua itu aksi nyata. Kritik tetap diperlukan sebagai bagian dari demokrasi, tapi kritik yang adil adalah kritik yang mengakui apa yang sudah dikerjakan sekaligus mendorong perbaikan, bukan sekadar menghujat tanpa melihat fakta.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
