Kenaikan PPN 12% per 1 Januari 2025: Solusi atau Beban Baru bagi Masyarakat?
Per 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini merupakan langkah besar dalam reformasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara demi mendukung berbagai program pembangunan. Meski terdengar memberatkan, penting untuk melihat kebijakan ini dari perspektif yang lebih luas. Faktanya, kebutuhan bahan pokok dan beberapa layanan penting tetap bebas dari kenaikan PPN ini. Hal ini menunjukkan bahwa...
