
Jakarta, 31 Maret 2026 — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon.
Ketiga prajurit tersebut adalah Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadon. Mereka gugur saat menjalankan tugas sebagai bagian dari misi penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Presiden menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta memberikan penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para prajurit dalam menjaga perdamaian dunia.
Insiden terjadi dalam dua hari berturut-turut di wilayah selatan Lebanon. Pada Minggu (29/3), Praka Farizal Rhomadon gugur akibat serangan artileri tidak langsung di dekat Adchit Al Qusayr. Sehari kemudian, dua prajurit lainnya gugur dalam serangan kedua di dekat Bani Hayyan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras serangan tersebut dan menilai tindakan itu tidak dapat diterima. Indonesia juga menyoroti memburuknya situasi keamanan di wilayah Lebanon selatan di tengah eskalasi konflik antara Israel dan kelompok bersenjata.
Selain itu, Indonesia menuntut dilakukannya investigasi yang cepat, transparan, dan menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab. Pemerintah menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, telah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, guna mendorong dilaksanakannya rapat darurat Dewan Keamanan PBB. Dalam komunikasi tersebut, Indonesia juga meminta penyelidikan menyeluruh atas insiden yang menewaskan personel penjaga perdamaian Indonesia.
Di saat yang sama, pemerintah Indonesia turut berkoordinasi dengan otoritas Lebanon untuk merespons situasi yang berkembang serta membahas langkah-langkah lanjutan guna menjaga stabilitas kawasan.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keselamatan personel penjaga perdamaian PBB harus menjadi prioritas dan setiap serangan terhadap mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
