
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas kinerjanya dalam menyelamatkan keuangan dan aset negara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.
Dalam arahannya, Presiden menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota satgas atas dedikasi dan pengorbanan selama menjalankan tugas di lapangan.
Presiden juga menekankan bahwa tugas Satgas PKH memiliki tingkat kesulitan tinggi karena luasnya wilayah Indonesia serta kompleksitas permasalahan yang dihadapi. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah anggota satgas menghadapi ancaman dan intimidasi dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, Presiden menyoroti pentingnya menjaga kekayaan negara sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa masih terdapat oknum di dalam birokrasi yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengimbau seluruh aparatur negara untuk menjalankan tugas dengan integritas serta menghentikan praktik-praktik ilegal, termasuk penyelundupan, pertambangan ilegal, dan perkebunan ilegal.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan perlindungan penuh kepada Satgas PKH. Menurutnya, setiap bentuk ancaman atau upaya menghalangi tugas satgas merupakan bentuk perlawanan terhadap negara.
Menutup arahannya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga dan melindungi kekayaan negara serta memastikan bahwa aset negara dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
