
Jakarta, 13 November 2025 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan dan penghargaan bagi tenaga pendidik dengan memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd.
Keputusan bersejarah tersebut diambil sesaat setelah Presiden tiba kembali di Tanah Air usai kunjungan kenegaraan ke Australia. Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa langkah Presiden Prabowo merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang memperjuangkan pemulihan nama baik kedua guru tersebut.
“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara. Dengan diberikannya rehabilitasi ini, dipulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak keduanya. Semoga berkah,” ujar Dasco dalam keterangan persnya.
Proses pengajuan rehabilitasi bermula dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI, hingga akhirnya difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Presiden Prabowo.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari koordinasi intensif selama satu pekan terakhir antara pemerintah dan lembaga legislatif.
“Kami mendapatkan permohonan dari masyarakat melalui jalur resmi. Setelah berkoordinasi dan meminta petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan untuk menggunakan haknya sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Menteri Pras.
Ia menegaskan bahwa keputusan Presiden tersebut adalah bentuk nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
“Guru adalah pahlawan yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi. Dalam setiap dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa berupaya mencari penyelesaian terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Menteri Pras juga berharap keputusan ini membawa rasa keadilan dan semangat baru bagi dunia pendidikan di Indonesia.
“Semoga keputusan ini memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, serta menjadi inspirasi bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia,” tuturnya.
Langkah Presiden Prabowo Subianto ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya kalangan pendidik, sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap guru dan komitmen untuk menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
