Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

10 Nov 2025101TTemon
Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.
Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.

Jakarta, 7 November 2025 — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada, serta memberikan rekomendasi reformasi kelembagaan kepada pemerintah.

Susunan Anggota Komisi

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo melantik sepuluh anggota komisi, yaitu:

  • Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota,

  • Ahmad Dofiri,

  • Mahfud MD,

  • Yusril Ihza Mahendra,

  • Supratman Andi Agtas,

  • Otto Hasibuan,

  • Listyo Sigit Prabowo,

  • Tito Karnavian,

  • Idham Azis, dan

  • Badrodin Haiti.

Acara pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat. Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut.

Komisi Didorong Wujudkan Reformasi Polri

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para tokoh yang bersedia bergabung dalam komisi ini. Ia menyebut tugas yang diemban bukanlah hal ringan karena akan menjadi perhatian seluruh bangsa.

“Saya mengucapkan terima kasih bahwa saudara-saudara bersedia melaksanakan tugas negara dengan beban yang tidak ringan. Seluruh bangsa dan negara akan melihat saudara-saudara,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menegaskan, komisi ini bertugas memberikan masukan strategis dan rekomendasi konkret kepada pemerintah untuk memperkuat kinerja serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Unsur Polri yang masih aktif juga akan dilibatkan dalam proses kajian agar hasilnya lebih komprehensif.

Meskipun masa kerja komisi tidak dibatasi, Presiden meminta agar laporan dan rekomendasi disampaikan secara berkala untuk mempercepat proses reformasi.

“Komisi ini bertugas mempelajari dan memberikan rekomendasi kepada saya untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan. Bila perlu, kajian juga bisa diperluas untuk institusi lain yang membutuhkan perbaikan,” tegasnya.

Tekankan Supremasi Hukum dan Keadilan

Menutup arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai pondasi keberhasilan bangsa. Ia menilai keberhasilan suatu negara bergantung pada kemampuannya menegakkan hukum dan memastikan kepastian hukum yang berkeadilan.

“Keberhasilan suatu bangsa terletak pada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law. Harus ada kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” tandas Presiden.

Dengan terbentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, pemerintah berharap akan lahir langkah-langkah strategis dalam memperkuat institusi kepolisian dan mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.