Perbaikan Sistem Penanggulangan Bencana: Anggaran BNPB Dipangkas, Anggaran Kebencanaan Diperkuat

Narasi bahwa pemerintah memangkas anggaran BNPB lalu membiarkan sistem penanggulangan bencana melemah perlu dilihat secara lebih utuh.
Benar, pagu BNPB dalam APBN 2026 tercatat sekitar Rp. 491 miliar, lebih rendah dibandingkan sekitar Rp. 2,01 triliun pada 2025. Tetapi menjadikan angka tersebut sebagai gambaran keseluruhan anggaran kebencanaan nasional adalah kesimpulan yang terlalu sederhana.
Pemerintah justru membangun pendekatan baru, bahwa penanggulangan bencana tidak hanya bergantung pada satu pos anggaran BNPB, tetapi diperkuat melalui berbagai instrumen pembiayaan dan koordinasi lintas pemerintah.
Salah satu buktinya, pemerintah menyiapkan dana siap pakai (on call) Rp. 5 triliun untuk merespons kebutuhan bencana di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan juga menegaskan bahwa apabila kebutuhan di lapangan melebihi dana tersebut, pemerintah masih membuka ruang penambahan anggaran berdasarkan kebutuhan dan pengajuan resmi BNPB.
Artinya, pemerintah tidak menggunakan pendekatan “anggaran dipotong lalu selesai”. Yang dibangun adalah sistem pembiayaan yang lebih responsif terhadap kejadian nyata di lapangan.
Lebih jauh lagi, dalam RAPBN 2027, pemerintah justru merencanakan kenaikan anggaran BNPB menjadi sekitar Rp. 1,003 triliun, lebih dari dua kali lipat dibandingkan pagu BNPB 2026. Yang menarik, Program Ketahanan Bencana dirancang memperoleh sekitar Rp. 713,1 miliar, naik jauh dari Rp. 250 miliar pada 2026.
Ini menunjukkan arah kebijakan yang jelas bahwa pemerintah tidak sekadar memperbesar anggaran administratif, tetapi mengarahkan peningkatan pembiayaan kepada ketahanan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, logistik dan pemulihan.
Bahkan dalam dokumen resmi BNPB, kebutuhan anggaran indikatif 2026 untuk keseluruhan kerangka pendanaan BNPB tercatat sekitar Rp. 2,61 triliun, jauh di atas angka pagu reguler Rp. 491 miliar. Ini memperlihatkan bahwa perencanaan kebencanaan BNPB memang tidak identik dengan satu angka pagu tahunan semata.
Pemerintah juga menempatkan infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana sebagai salah satu dari delapan Program Kerja Prioritas Nasional dalam RAPBN 2027. Total belanja negara dirancang mencapai Rp. 4.097,2 triliun, naik dari Rp3.842,7 triliun pada APBN 2026.
Yang lebih penting, penguatan kebencanaan bukan hanya soal uang, tetapi juga soal sistem. Pada Rakortek Penanggulangan Bencana 2026, BNPB bersama pemerintah daerah memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, mitigasi berbasis wilayah, pemanfaatan data dan teknologi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dengan demikian, kritik terhadap pemerintah tentu sah. Tetapi kritik harus dibangun berdasarkan angka dan keseluruhan desain kebijakan, bukan hanya membandingkan satu pos anggaran.
Saat ini pemerintah sedang menggeser paradigma dari sekadar membiayai respons setelah bencana menjadi membangun ketahanan sebelum, saat, dan setelah bencana. Itulah yang harus dikawal.
Bukan sekadar berapa besar anggaran BNPB di atas kertas, tetapi seberapa cepat negara hadir ketika bencana terjadi, seberapa kuat mitigasi dilakukan sebelum bencana, dan seberapa cepat masyarakat dapat pulih setelah bencana. Dan arah kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan bahwa ketahanan bencana tetap menjadi bagian dari prioritas nasional.
Komentar (0)
Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.
