Menlu Sugiono Dorong Perlindungan Nyata bagi Pekerja Kemanusiaan, Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendirian

28 Sep 202620Foto MonskyMonsky
Di forum PBB, Indonesia mendorong bukan hanya penghentian kekerasan dan akses bantuan kemanusiaan, tetapi juga pemulihan layanan dasar, infrastruktur, dan kehidupan masyarakat Gaza. Sebab, perdamaian bukan sekadar berhentinya perang—tetapi kesempatan bagi rakyat Palestina untuk kembali hidup aman dan bermartabat.
Di forum PBB, Indonesia mendorong bukan hanya penghentian kekerasan dan akses bantuan kemanusiaan, tetapi juga pemulihan layanan dasar, infrastruktur, dan kehidupan masyarakat Gaza. Sebab, perdamaian bukan sekadar berhentinya perang—tetapi kesempatan bagi rakyat Palestina untuk kembali hidup aman dan bermartabat.

Ada satu pesan penting yang dibawa Menteri Luar Negeri RI Sugiono ke panggung PBB: orang yang datang untuk menyelamatkan korban konflik tidak boleh justru menjadi korban berikutnya.

Pesan tersebut disampaikan Sugiono dalam High-Level Meeting of the Declaration for the Protection of Humanitarian Personnel di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York pada 23 September.

Bagi Sugiono, persoalan perlindungan pekerja kemanusiaan sebenarnya bukan karena dunia tidak memiliki aturan. Masalahnya muncul ketika aturan yang sudah disepakati tidak benar-benar dihormati.

Karena itu, Indonesia mendorong agar perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan tidak berhenti sebagai komitmen di atas kertas. Harus ada tindakan, pencegahan, dan pertanggungjawaban ketika terjadi pelanggaran.

Mereka Datang Membawa Bantuan, Bukan Membawa Perang

Pekerja kemanusiaan berada di garis depan ketika konflik dan krisis terjadi. Mereka membawa makanan, obat-obatan, bantuan darurat, dan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Namun, pekerjaan tersebut justru dilakukan di lingkungan yang penuh risiko.

Dalam forum tersebut, Indonesia menyoroti serangan terhadap pekerja kemanusiaan, fasilitas kemanusiaan, serta terhambatnya akses bantuan. Indonesia juga mengingatkan pengalaman langsung ketika Rumah Sakit Indonesia di Gaza diserang dan personel perdamaian Indonesia gugur saat menjalankan tugas.

Bagi Indonesia, kejadian seperti itu tidak cukup hanya disesalkan.

Harus ada mekanisme untuk memastikan pelanggaran diselidiki dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban. Pernyataan Indonesia di forum PBB juga menegaskan bahwa serangan terhadap pekerja kemanusiaan, pasukan penjaga perdamaian, dan fasilitas medis merupakan persoalan serius yang harus ditangani melalui penghormatan terhadap hukum humaniter internasional.

Sugiono Dorong Aturan Tidak Berhenti di Atas Kertas

Di sinilah posisi yang disampaikan Sugiono menjadi penting.

Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan sendiri lahir karena meningkatnya ancaman terhadap mereka yang bekerja memberikan bantuan di wilayah krisis dan konflik. PBB mencatat deklarasi tersebut diluncurkan pada 2025 sebagai komitmen politik untuk memperkuat perlindungan, akses kemanusiaan, dan mekanisme akuntabilitas.

Indonesia merupakan bagian dari kelompok menteri yang mendorong deklarasi tersebut.

Namun, bagi Indonesia, banyaknya negara yang mendukung deklarasi bukanlah ukuran akhir.

Ukuran sebenarnya adalah apakah seorang pekerja kemanusiaan di lapangan merasa lebih aman ketika menjalankan tugasnya.

Ini pergeseran penting: dari sekadar “sepakat” menjadi “berbuat”.

Indonesia Tidak Hanya Bicara, Ada Langkah yang Didorong

Indonesia juga menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan.

Di Dewan HAM PBB, Indonesia bersama sejumlah negara mendorong pembahasan mengenai hambatan akses kemanusiaan dan ancaman terhadap pekerja kemanusiaan.

Di dalam negeri, Indonesia juga memperkuat pelatihan pra-penugasan mengenai hukum humaniter internasional bagi personel perdamaian.

Artinya, perlindungan tidak hanya dipandang sebagai persoalan diplomasi, tetapi juga sebagai persoalan kesiapan personel di lapangan.

Dalam forum PBB, Indonesia juga menekankan pentingnya pelatihan, kesiapsiagaan, koordinasi, serta penggunaan teknologi secara bertanggung jawab untuk meningkatkan keselamatan dan kesadaran situasional personel yang bekerja di wilayah berisiko.

Diplomasi Sugiono Membawa Suara yang Sangat Manusiawi

Di tengah pembahasan geopolitik, perdagangan, keamanan, dan kepentingan antarnegara, isu pekerja kemanusiaan membawa satu hal yang sangat sederhana: kemanusiaan.

Mereka yang bekerja menyelamatkan orang lain juga memiliki hak untuk diselamatkan.

Mereka yang membawa bantuan juga berhak mendapatkan perlindungan.

Dan mereka yang bekerja di bawah bendera kemanusiaan tidak seharusnya menjadi sasaran kekerasan.

Karena itu, dorongan Sugiono agar komitmen internasional diterjemahkan menjadi perlindungan nyata menjadi pesan yang relevan. Deklarasi tidak boleh berhenti menjadi dokumen yang ditandatangani negara-negara, tetapi harus menghasilkan perubahan bagi orang-orang yang berada di garis depan.

PBB Harus Menghasilkan Perlindungan yang Terasa di Lapangan

Pada akhirnya, dunia tidak kekurangan pernyataan tentang perdamaian. Yang sering menjadi persoalan adalah bagaimana pernyataan tersebut benar-benar dilaksanakan.

Itulah tantangan yang disoroti Indonesia.

Bagi Sugiono, keberhasilan deklarasi bukan dihitung dari banyaknya negara yang memberikan dukungan, melainkan dari seberapa jauh perlindungan benar-benar dirasakan oleh pekerja kemanusiaan.

Pesannya jelas: mereka yang bekerja untuk melindungi dan menyelamatkan orang lain juga harus mendapatkan perlindungan.

Dan dari New York, Indonesia memilih membawa pesan tersebut ke meja diplomasi internasional—bahwa hukum humaniter bukan sekadar aturan yang tertulis, tetapi harus menjadi perlindungan nyata bagi manusia yang bekerja di tengah krisis dan konflik.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.