Krisis Air Bersih Kalimantan Selatan: Respon Cepat, Tidak Boleh Lengah

15 Sep 202633Foto Reza HermawanReza Hermawan
WhatsApp Image 2026 09 15 at 16.01.14 cropped

Krisis air bersih di Kalimantan Selatan harus dipandang sebagai persoalan kemanusiaan yang membutuhkan respons cepat, terukur, dan berkelanjutan. Musim kemarau 2026 telah meningkatkan tekanan terhadap sumber air di sejumlah wilayah Kalsel. BMKG Kalimantan Selatan menyebut musim kemarau tahun ini lebih kering dan dipengaruhi oleh El Nino, sementara periode Agustus–Oktober menjadi salah satu fase yang perlu diwaspadai terhadap kekeringan.

Situasi tersebut bukan sekadar persoalan berkurangnya debit sungai, sumur atau embung. Ketika sumber air baku menyusut, dampaknya langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Kebutuhan minum, memasak, sanitasi, kesehatan, hingga aktivitas ekonomi. Karena itu, akses terhadap air bersih harus ditempatkan sebagai kebutuhan dasar yang tidak boleh terputus hanya karena masyarakat berada di wilayah yang terdampak kekeringan.

Langkah pemerintah pusat dan daerah dalam mendistribusikan air bersih patut diapresiasi. Kementerian Pekerjaan Umum, misalnya, telah melakukan distribusi bantuan air bersih di wilayah terdampak. Hingga 31 Agustus 2026, Kementerian PU mencatat telah menyalurkan 326 ribu liter air untuk membantu masyarakat Kalsel menghadapi kekeringan.

Di Kabupaten Banjar, respons juga terus dilakukan. BPBD Banjar melaporkan distribusi air bersih telah mencapai lebih dari 2,1 juta liter dalam penanganan krisis air bersih. Sebelumnya, kekeringan dilaporkan telah meluas ke 45 desa di wilayah tersebut.Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Namun, skala dan durasi kemarau menuntut respons yang tidak boleh berhenti pada distribusi tangki air semata.

Kabupaten Kotabaru juga telah meningkatkan kesiapsiagaan melalui rapat koordinasi kedaruratan kekeringan dan karhutla. Pemerintah daerah mengakui persoalan mendasar yang dihadapi adalah keterbatasan sumber air baku, terutama ketika musim kemarau panjang berlangsung. Dengan kondisi seperti ini, prinsip yang harus dikedepankan adalah cepat saat darurat, kuat dalam infrastruktur, dan berkelanjutan dalam pencegahan.

Pemerintah perlu memperkuat sistem early warning system kekeringan yang menghubungkan data BMKG, BPBD, pemerintah kabupaten/kota, PDAM/Perumda Air Minum dan Kementerian PU. Data mengenai penurunan debit sungai, tinggi muka air tanah, kapasitas embung, kondisi waduk dan kebutuhan masyarakat harus menjadi dasar menentukan wilayah prioritas. Dengan sistem tersebut, distribusi air dapat dilakukan sebelum masyarakat memasuki kondisi kritis, bukan setelah sumur warga mengering dan keluhan bermunculan.

Dalam jangka pendek, pemerintah pusat bersama Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota perlu memastikan:

  1. Penambahan armada tangki air di wilayah dengan tingkat kekeringan tinggi

  2. Pembangunan dan pemanfaatan tandon komunal di desa-desa rawan kekeringan

  3. Penyediaan sumur bor dan titik air alternatif setelah melalui kajian teknis dan lingkungan

  4. Prioritas distribusi untuk sekolah, puskesmas, pesantren, fasilitas ibadah dan permukiman padat

  5. Penyediaan air dengan jadwal yang jelas sehingga masyarakat tidak perlu menunggu tanpa kepastian

  6. Pelibatan TNI, Polri, dunia usaha, BUMN/BUMD dan organisasi sosial dalam operasi kemanusiaan jika kapasitas pemerintah daerah terbatas.

Kalsel membutuhkan strategi ketahanan air jangka panjang. Pemerintah perlu memperbanyak embung, reservoir dan tempat penampungan air hujan; memperbaiki jaringan distribusi; melindungi daerah tangkapan air; melakukan konservasi kawasan hulu; serta memperkuat sumber air baku yang dapat digunakan ketika musim kemarau.

Persoalan air juga tidak dapat dipisahkan dari persoalan lingkungan. Kerusakan daerah resapan dan perubahan tutupan lahan dapat memperbesar kerentanan wilayah terhadap kekeringan. Oleh sebab itu, pembangunan infrastruktur air harus berjalan beriringan dengan perlindungan ekosistem dan pengelolaan tata ruang yang disiplin.

Kekeringan juga harus dipandang sebagai ancaman terhadap pelayanan publik. Sekolah tidak boleh kekurangan air untuk sanitasi, puskesmas harus memiliki cadangan air, permukiman masyarakat harus mempunyai akses terhadap fasilitas penampungan.

Untuk itu, setiap kabupaten/kota yang rawan kekeringan sebaiknya memiliki peta fasilitas dasar dan kebutuhan air minimum, sehingga pemerintah mengetahui dengan cepat berapa kebutuhan air setiap desa dan fasilitas publik ketika status darurat diberlakukan.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.