Konektivitas Digital Nasional Tembus 90 Persen: Internet Murah dan Berkualitas Jalan Menuju Pemerataan Kemajuan

28 Sep 2026136Foto Reza HermawanReza Hermawan
796825 cropped

Peningkatan kualitas konektivitas digital nasional menjadi salah satu fondasi penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan Indonesia. Ketika akses internet semakin luas, cepat, stabil, dan terjangkau, masyarakat di berbagai daerah memiliki kesempatan yang lebih besar untuk belajar, bekerja, berusaha, memperoleh pelayanan publik, hingga masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital.

Karena itu, capaian pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyebut cakupan konektivitas digital nasional telah menembus lebih dari 90 persen patut dilihat sebagai perkembangan penting. Data tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital pada 27 September 2026. Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa pekerjaan berikutnya bukan sekadar memperluas cakupan, melainkan meningkatkan kualitas koneksi agar manfaat internet benar-benar dirasakan masyarakat.

Pembangunan infrastruktur digital tidak boleh berhenti pada pertanyaan apakah suatu wilayah sudah mendapatkan sinyal atau belum. Yang tidak kalah penting adalah apakah masyarakat mendapatkan koneksi yang cepat, stabil, dan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Arah kebijakan pemerintah menuju peningkatan kualitas tersebut terlihat dari target Komdigi untuk mendorong rata-rata kecepatan internet nasional menuju 100 Mbps dalam dua tahun ke depan. Pemerintah juga menyatakan bahwa peningkatan kualitas tersebut harus berjalan bersamaan dengan perluasan akses ke wilayah pinggiran dan upaya membuat harga internet semakin terjangkau.

Langkah ini penting karena kesenjangan digital bukan hanya persoalan ada atau tidak adanya jaringan. Kesenjangan juga dapat muncul karena perbedaan kecepatan, kualitas layanan, kapasitas jaringan, kemampuan masyarakat membeli paket data, dan kondisi geografis suatu wilayah.

Dengan demikian, orientasi pemerintah dari "coverage" menuju "quality and affordability" merupakan tahap penting dalam pembangunan konektivitas nasional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa penggunaan internet masyarakat terus berkembang. Dalam Statistik Telekomunikasi Indonesia 2024, BPS mencatat 72,78 persen penduduk Indonesia telah mengakses internet pada 2024, meningkat dibandingkan 69,21 persen pada 2023. BPS juga telah menerbitkan Statistik Telekomunikasi Indonesia 2025 pada 31 Agustus 2026 sebagai publikasi terbaru yang mengkompilasi data Susenas, Podes, dan data administrasi terkait telekomunikasi.

Namun, pemerataan tetap menjadi pekerjaan besar. Data BPS untuk 2024 menunjukkan persentase rumah tangga yang pernah mengakses internet dalam tiga bulan terakhir mencapai 89,76 persen secara nasional, tetapi terdapat kesenjangan yang cukup besar antara wilayah perkotaan dan pedesaan serta antar provinsi. Di Jawa Barat, misalnya, angkanya 90,58 persen secara keseluruhan, dengan 82,20 persen di wilayah pedesaan. Di sejumlah wilayah Papua, kesenjangan pedesaan jauh lebih besar.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan mencapai cakupan konektivitas lebih dari 90 persen harus dilanjutkan dengan kebijakan yang secara khusus menyasar wilayah yang masih tertinggal dalam kualitas maupun keterjangkauan akses.

Keterjangkauan internet mempunyai dimensi ekonomi yang sangat kuat. Bagi pelaku UMKM, nelayan, petani, pekerja lepas, pelajar, guru, dan masyarakat desa, internet yang murah berarti semakin kecil hambatan untuk mengakses pasar, informasi, pendidikan, layanan keuangan, dan berbagai layanan pemerintah.

Komdigi sendiri menempatkan keterjangkauan sebagai bagian dari agenda konektivitas. Pada Juni 2026, Wamenkomdigi menyampaikan bahwa biaya internet yang lebih rendah dapat memperluas pemanfaatan teknologi untuk pendidikan, pekerjaan, usaha, dan layanan digital. Pemerintah juga mengembangkan berbagai pendekatan infrastruktur, termasuk serat optik, BTS, dan teknologi satelit orbit rendah untuk wilayah yang sulit dijangkau jaringan terestrial.

Inilah mengapa internet murah dapat dipandang sebagai sarana pemerataan kemajuan. Jalan raya menghubungkan manusia dengan pusat ekonomi secara fisik; jaringan internet menghubungkan masyarakat dengan pasar, pengetahuan, modal, pekerjaan, dan layanan secara digital.

Langkah pemerintah dalam pengelolaan spektrum frekuensi juga menjadi bagian penting dari agenda tersebut.

Pada Juli 2026, Komdigi menetapkan pemenang seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Pemerintah menjelaskan bahwa tambahan spektrum tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas jaringan seluler sehingga layanan internet dapat menjadi lebih cepat dan stabil. Pita 700 MHz memiliki karakteristik yang mendukung jangkauan luas, sedangkan 2,6 GHz dapat mendukung kapasitas jaringan, termasuk untuk pengembangan layanan 5G.

Komdigi menargetkan rata-rata kecepatan mobile broadband secara bertahap mencapai 100 Mbps pada 2029. Kebijakan ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat konektivitas di wilayah 3T dan mendukung berbagai kegiatan, mulai dari pendidikan hingga digitalisasi UMKM.

Artinya, pemerintah tidak hanya mengejar jumlah wilayah yang terkoneksi, tetapi juga berusaha membangun kapasitas jaringan yang mampu menopang kebutuhan ekonomi digital dalam jangka panjang.

Tantangan terbesar pembangunan digital Indonesia adalah kondisi geografis yang sangat beragam. Wilayah dengan kepadatan penduduk rendah dan medan yang sulit seringkali tidak menarik secara komersial bagi pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Oleh sebab itu, rancangan kebijakan mobile broadband Komdigi yang diumumkan pada September 2026 menggunakan pendekatan zonasi desa/kelurahan. Wilayah dibagi menjadi zona hijau, kuning, dan merah berdasarkan kondisi infrastruktur dan kelayakan komersial. Untuk zona yang belum layak secara komersial, pemerintah menyiapkan ruang intervensi agar pembangunan konektivitas tetap dapat berlangsung.

Rancangan tersebut juga mendukung sasaran cakupan populasi mobile broadband 98 persen pada 2029 sebagaimana bagian dari sasaran RPJMN 2025–2029. Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah menyiapkan indikator cakupan dan kecepatan sebagai acuan evaluasi kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Pendekatan ini penting karena pemerataan digital tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Di wilayah yang secara ekonomi belum menarik bagi operator, kehadiran pemerintah diperlukan agar masyarakat tetap memperoleh kesempatan yang sama untuk menikmati manfaat transformasi digital.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan digital tidak semata-mata dihitung dari jumlah BTS, panjang jaringan fiber optic, jumlah wilayah yang mendapatkan sinyal, atau persentase cakupan.

Ukuran keberhasilan lainnya adalah apakah konektivitas tersebut mampu meningkatkan produktivitas masyarakat.

Petani dapat menjual hasil panen melalui platform digital. UMKM desa dapat menjangkau konsumen di luar daerah. Anak-anak sekolah dapat memperoleh sumber pembelajaran yang lebih luas. Tenaga kesehatan dapat mengakses layanan dan informasi digital. Pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat terpencil dapat berhubungan dengan pasar dan berbagai layanan yang sebelumnya sulit dijangkau. 

Dengan demikian, upaya pemerintah memperluas jaringan sekaligus meningkatkan kualitas dan keterjangkauan internet layak didukung sebagai bagian dari agenda pemerataan pembangunan. Semakin merata konektivitas, semakin luas pula kesempatan masyarakat untuk belajar, bekerja, berusaha, dan tumbuh bersama ekonomi digital Indonesia.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.