Indonesia–AS Teken Perjanjian Perdagangan Resiprokal, 1.819 Produk Dapat Tarif Nol Persen

23 Feb 202657TTemon
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa proses negosiasi tarif perdagangan memang berlangsung panjang, namun hasil yang dicapai dinilai positif bagi kepentingan Indonesia.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa proses negosiasi tarif perdagangan memang berlangsung panjang, namun hasil yang dicapai dinilai positif bagi kepentingan Indonesia.

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance” di Washington DC, Kamis (19/2/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia yang memperoleh fasilitas tarif nol persen ke pasar Amerika Serikat. Produk tersebut mencakup sektor pertanian dan industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang.

Untuk produk tekstil dan apparel, Amerika Serikat memberikan tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ). Pemerintah menilai kebijakan ini berpotensi memberikan manfaat bagi jutaan tenaga kerja di sektor terkait.

Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk utama asal Amerika Serikat, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Pemerintah menyatakan kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan baku impor yang digunakan dalam produksi pangan domestik.

Di tingkat multilateral, kedua negara sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai posisi dalam forum World Trade Organization (WTO). Selain itu, pengaturan transfer data lintas batas akan dilakukan secara terbatas sesuai peraturan perundang-undangan nasional, disertai komitmen perlindungan data konsumen.

Perjanjian ini juga membentuk Council of Trade and Investment sebagai forum dialog utama untuk membahas isu perdagangan dan investasi kedua negara. Forum tersebut diharapkan menjadi mekanisme penyelesaian apabila muncul dinamika tarif atau kebijakan yang berpotensi mempengaruhi neraca perdagangan.

Dalam implementasinya, sektor energi turut menjadi bagian dari kesepakatan. Pemerintah melalui Pertamina akan mengalokasikan pembelian energi dari Amerika Serikat senilai sekitar USD15 miliar, mencakup BBM jadi, LPG, dan minyak mentah. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut dilakukan melalui penataan ulang sumber impor tanpa menambah total volume impor nasional.

Perjanjian akan berlaku 90 hari setelah proses hukum di masing-masing negara diselesaikan, termasuk konsultasi dengan DPR RI. Pemerintah menyatakan kesepakatan ini difokuskan pada kerja sama perdagangan dan tidak mencakup isu non-ekonomi seperti pertahanan maupun geopolitik.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Indonesia dan Amerika Serikat memasuki fase baru kerja sama ekonomi yang diharapkan dapat memperkuat perdagangan bilateral dan stabilitas hubungan dagang kedua negara.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.