Erupsi Gunung Berapi: Presiden Tegaskan Bahwa Pemerintah Tidak Boleh Lengah

7 Sep 202616Foto Reza HermawanReza Hermawan
WhatsApp Image 2026 09 07 at 17.40.00 cropped

Erupsi Gunung Anak Krakatau kembali mengingatkan kita pada satu kenyataan: Indonesia adalah negara yang hidup di kawasan Ring of Fire. Karena itu, menghadapi bencana bukan sekadar soal bereaksi ketika gunung sudah meletus, tetapi tentang seberapa siap negara melindungi rakyat sebelum risiko berubah menjadi korban. Presiden Prabowo Subianto menunjukkan pendekatan yang tepat yaitu respon cepat, berbasis data, dan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas.

Dalam rapat terbatas pada 7 September 2026, Presiden membahas penanganan dampak erupsi Anak Krakatau bersama jajaran pemerintah. Pemerintah juga terus mengandalkan pemantauan PVMBG, Badan Geologi, BMKG, dan BNPB untuk membaca perkembangan situasi secara real time.

Hal ini penting, sebab dampak erupsi bukan perkara abu vulkanik semata. Erupsi Anak Krakatau telah mengganggu penerbangan dan memaksa sejumlah bandara ditutup demi keselamatan. Reuters melaporkan bahwa pada 7 September terdapat tujuh bandara yang masih ditutup, dengan gangguan terhadap sekitar 2.300 penerbangan dan lebih dari 270 ribu penumpang.

Maka arahan Presiden untuk memperkuat kesiapsiagaan harus dibaca sebagai kesigapan dalam melindungi rakyatnya dari bencana erupsi. Tidak boleh ada birokrasi yang lamban ketika bencana datang. Tidak boleh ada ego sektoral antara pusat dan daerah. Tidak boleh pula keselamatan masyarakat dikalahkan oleh pertimbangan pencitraan atau kepentingan politik sesaat.

Presiden juga mendorong peningkatan kemampuan mitigasi dan sumber daya penanganan bencana, termasuk penguatan peralatan serta dukungan operasional. Inilah ukuran penting kepemimpinan dalam situasi krisis. Bukan seberapa keras pemerintah berbicara, tetapi seberapa cepat negara bergerak ketika rakyat membutuhkan perlindungan.

Berikut ini adalah poin-poin utama arahan resmi Presiden Prabowo Subianto terkait aktivitas erupsi Gunung Berapi:

  1. Masyarakat diminta tetap tenang, namun tidak mengurangi kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas vulkanik.

  2. Mengikuti seluruh arahan pemerintah dan petugas di lapangan, terutama terkait informasi kebencanaan dan keselamatan masyarakat.

  3. Tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dan mematuhi sepenuhnya zona bahaya serta batas aman yang telah ditetapkan pihak berwenang.

  4. Pemantauan aktivitas gunung berapi harus dilakukan secara terus-menerus. Presiden memastikan perkembangan Anak Gunung Krakatau dipantau dan laporan terkini diterima dari jajaran terkait.

  5. Memperkuat koordinasi lintas lembaga. Presiden mengarahkan BNPB, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, serta kementerian/lembaga terkait untuk memantau dan menangani situasi secara terpadu.

  6. Penanganan bencana tidak boleh menunggu kejadian. Dalam rapat terbatas 7 September, Presiden menegaskan bahwa mitigasi dan kesiapsiagaan harus disiapkan jauh sebelum bencana terjadi, melalui persiapan dan perencanaan yang matang.

  7. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, dengan seluruh kekuatan negara diarahkan untuk memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons terhadap bencana.

 Inti dari arahan Presiden Prabowo ialah agar masyarakat tenang, waspada, patuhi zona bahaya, ikuti petugas, pantau perkembangan secara intensif, dan perkuat kesiapsiagaan sebelum bencana membesar. Khusus untuk Anak Gunung Krakatau, arahan tersebut terutama ditujukan kepada masyarakat di Jakarta, Banten, Lampung, dan kawasan sekitar Selat Sunda.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.