Daycare di Kawasan Industri: Investasi pada Keluarga Pekerja dan Produktivitas Nasional

17 Sep 202620Foto Reza HermawanReza Hermawan
767793 cropped

Penyediaan fasilitas daycare yang aman, layak, dan memenuhi standar di kawasan industri merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih manusiawi. Kebijakan ini tidak semata-mata berbicara tentang tempat menitipkan anak, tetapi menyangkut perlindungan anak, hak pekerja perempuan, ketahanan keluarga, sekaligus produktivitas ekonomi nasional.

Arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 menjadi landasan penting. Presiden menyampaikan bahwa kebutuhan daycare yang disampaikan buruh akan diperjuangkan dan dilaksanakan. Presiden juga mengarahkan agar kawasan permukiman pekerja yang dibangun dekat kawasan industri dilengkapi fasilitas sekolah, olahraga, rumah sakit, daycare, dan transportasi.

Langkah tersebut kini mulai dikawal secara konkret. Pada 15 September 2026, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan verifikasi langsung layanan daycare di kawasan industri Cikarang dan Karawang. KSP memastikan fasilitas tersebut tidak hanya tersedia secara fisik, tetapi juga memenuhi standar pengasuhan yang ditetapkan pemerintah.

Hal yang patut diapresiasi adalah pendekatan pemerintah yang tidak berhenti pada kewajiban menyediakan ruangan daycare. Pemerintah juga melihat aspek perizinan, standar pelayanan, kualitas pengasuh, tata kelola, serta keamanan anak.

KSP menegaskan bahwa penyelenggara daycare, baik yang dikelola perusahaan maupun pihak swasta, tetap harus mengacu pada standar pemerintah melalui TARA (Taman Asuh Ramah Anak). Prinsip dasarnya jelas, anak harus aman, pengasuh berkualitas, pengelolaan bertanggung jawab, dan orang tua memperoleh kepastian bahwa anaknya terlindungi.

Pendekatan ini penting agar daycare tidak menjadi sekadar fasilitas formal untuk memenuhi kewajiban perusahaan. Standar keselamatan dan kualitas pengasuhan harus menjadi ukuran utama.

Bagi pekerja perempuan yang memiliki anak kecil, persoalan pengasuhan merupakan bagian nyata dari kehidupan kerja. Ketika anak berada di tempat yang aman dan dekat dengan lokasi kerja, beban kekhawatiran selama bekerja dapat dikurangi.

Kemenko PMK pada Agustus 2026 juga menegaskan bahwa penguatan layanan pengasuhan sementara diperlukan untuk menjawab meningkatnya kebutuhan keluarga pekerja terhadap layanan pengasuhan yang aman, berkualitas, dan terstandar. Pemerintah juga tengah mendorong perlindungan maternitas agar perempuan dapat tetap berpartisipasi dalam pasar kerja dengan tetap memenuhi kebutuhan dirinya dan anak.

Ini menjadi semakin relevan karena persoalan ketenagakerjaan Indonesia memiliki skala besar. BPS melalui Sakernas Februari 2026 menggunakan sampel 77.400 rumah tangga dan secara khusus menyajikan kondisi ketenagakerjaan berdasarkan jenis kelamin, menunjukkan pentingnya kebijakan ketenagakerjaan yang memperhatikan kebutuhan pekerja perempuan.

Kawasan industri selama ini identik dengan mesin produksi, target output, investasi dan penciptaan lapangan kerja. Ke depan, paradigma tersebut perlu diperluas agar kawasan industri juga harus menjadi ruang kerja yang ramah keluarga dan mendukung kualitas hidup pekerjanya.

Pemerintah dapat mendorong agar pengelola kawasan industri bersama perusahaan memastikan beberapa hal:

Ketersediaan daycare sesuai kebutuhan jumlah pekerja, standar keselamatan dan kesehatan anak terpenuhi, pengasuh memiliki kompetensi yang memadai, fasilitas memiliki tata kelola dan perizinan yang jelas, pengawasan dilakukan secara berkala, terdapat mekanisme pengaduan bagi pekerja, fasilitas dapat diakses secara wajar oleh keluarga pekerja, serta pelaksanaan baik dari perusahaan yang telah memenuhi standar dapat direplikasi di kawasan industri lainnya.

Dengan demikian, kebijakan ini bukan hanya memberikan manfaat kepada pekerja perempuan, tetapi juga memperkuat perlindungan anak dan ketahanan keluarga pekerja.

Langkah KSP melakukan verifikasi langsung merupakan sinyal bahwa kebijakan ini perlu dikawal dari tingkat pusat sampai kawasan industri dan perusahaan. Bahkan dalam verifikasi terbaru, pemerintah masih menemukan sejumlah persoalan terkait persyaratan, perizinan, standar layanan, dan tata kelola. Artinya, pekerjaan rumahnya masih ada dan membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama pengelola kawasan industri perlu memastikan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada beberapa perusahaan percontohan, tetapi secara bertahap dapat diterapkan secara luas.

Pada akhirnya, pekerja yang merasa aman dengan kondisi keluarganya akan memiliki ruang yang lebih baik untuk berkonsentrasi pada pekerjaannya. Anak mendapatkan pengasuhan yang aman, orang tua memperoleh ketenangan, perusahaan mendapatkan lingkungan kerja yang lebih mendukung, dan negara memperoleh manfaat dari meningkatnya kualitas sumber daya manusia.

Daycare layak bukan sekadar fasilitas penitipan anak. Ini adalah investasi negara dan dunia usaha terhadap keluarga pekerja, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan produktivitas nasional.

Jika pemerintah konsisten mengawal standar, memperkuat pengawasan, dan memperluas penerapannya, maka kawasan industri Indonesia tidak hanya menjadi pusat produksi, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang tetap menempatkan manusia dan keluarga sebagai bagian penting dari pembangunan.

Komentar (0)

Kami meninjau komentar untuk menjaga percakapan tetap sehat. Hindari membagikan informasi sensitif.

Masuk atau daftar untuk bergabung dalam diskusi. Kami melindungi akun Anda dengan keamanan berlapis.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberi tanggapan.